Tak dapat kita pungkiri, bahwa beberapa tahun terakhir
Riau menjadi salah satu Provinsi di Indonesia yang memegang rekor untuk kasus
kebakaran hutannya. Hal ini tentunya sebuah predikat yang kurang baik bagi
pemerintahan yang sedang duduk di ranah pemerintahan.
Masih segar dalam ingatan penulis, dimana pada
tahun 2000 an penulis masih bisa menikmati keberadaan hutan Riau ini. Udara pagi
yang sejuk dan segar, kicauan burung, suara-suara dari binatang mamalia lainnya
hingga penulis masih berkesempatan melihat segerombolan Rusa yang berlarian
ditengah sawah dipagi hari.
Dan semua masa indah yang pernah penulis alami
itu mulai hilang, seiring dengan maraknya penebangan hutan, serta pembakaran
hutan untuk membuka lahan baru. Semua hal indah itu hingga kini hanya mampu
penulis ingat dalam kenangan memori masa kecil. Kini Riau ku tidak lagi seperti
dulu, jangankan untuk melihat rusa yang bebas berkeliaran di sawah, bahkan
untuk bernafas saja sudah sangat sulit rasanya.
Hari-hari menjadi aneh,
matahari seakan tak bisa menembus bumi, karena cahaya yang terhalang oleh asap
yang membumbung tinggi kelangit.
Salah siapakah ini, siapakah yang patut kita
salahkan akan semua yang terjadi. Seolah kasus kebakaran hutan di Riau ini
menjadi sebuah fenomena tahunan yang akan menjadi rutinitas pemerintah dalam
menanganinya, dan seolah-olah tidak menemukan ujung dari permasalahan ini. Apakah
gerangan yang menjadi faktor penghambatan perbaikan kebakaran hutan Riau ini…
1.
Pemerintah yang kurang “TEGAS”

Pemerintahan
yang di nilai penulis kurangnya memiliki ketegasan, ketegasan yang dimaksud
dalam hal ini adalah, bahwa pemerintah hanya berkutat pada pemadaman kebakarannya
saja dan terus-terus begitu, tampa adanya perbaikan pasca bencana itu, atau
usaha bagaimana kasus kebakaran hutan ini tidak lagi menjadi agenda tahunan
yang akan terus-terus menjadi sorotan dunia.
2.
Aparat Penegak Hukum Yang Masih Lemah

Lemahnya dalam
penegakan hukum menjadikan beberapa Tersangka kasus kebakaran hutan di Riau ini
menjadikan masalah yang tentunya perlu di kaji lebih dalam lagi. Dimana dengan
lemahnya aparat penegak hukum ini, akan menjadikan beberapa tersangka yang lain
berpikir untuk mengulangi lagi perbuatannya. Ini di karenakan tidak adanya efek
jera yang diberikan oleh aparat penegak hukum tanah air. Jika aparat hukum
dengan sangat tegas dalam menegakkan keadilan, bukan tidak mungkin beberapa
tahun kedepannya Riau akan kembali menjadi salah paru-parunya dunia.
3.
Kurangnya Kesadaran Dari Masyarakat

Kurangnya
kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan bagi kehidupan ini, menjadikan kasus
kebakaran hutan ini menjadi sangat rumit dan akan terus berkelanjutan. Selain pemerintah
dan aparat penegak hukum, masyarakat juga memiliki peranan dalam menjaga alam. Dimana
segala sesuatunya nanti masyarakat juga yang akan merasakan dampak dari
kerusakan alam ini. Seperti kabut asap yang mengganggu aktivitas pekerjaan
masyarakat, di tutupnya sekolah-sekolah selama bencana, dan ini tentunya akan
berdampak kesegala sisi kehidupan. Seperti meningkatnya kasus masyarakat yang
mengidap ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas), hingga berujung pada kematian.
Maka kesimpulan yang dapat kita
ambil dari semua ini adalah, bahwa kita bersama-sama turut andil dalam menjaga
tanah kita, tentunya kita tidak mau kalau nantinya anak cucu kita tidak lagi
bisa menghirup oksigen dengan baik. Kita tentunya tidak mau bahwa generasi
selanjutnya tidak lagi bisa merasakan hangatnya matahari pagi, dengan udara
yang bersih dan sejuk. Maka dari itu mari kita sama-sama jaga alam kita. Karena
jika “Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar